Rabu, 12 Desember 2012

SUKU BADUI

S U K U     B A D U I

I.                   Pendahuluan
Provinsi Banten memiliki masyarakat tradisional yang masih memegang teguh adat tradisi yaitu Suku Baduy. Suku Baduy mendiami kawasan Pegunungan Keundeng, tepatnya di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten. Masyarakat Baduy memiliki tanah adat kurang lebih sekitar 5.108 hektar yang terletak di Pegunungan Keundeng. Mereka memiliki prinsip hidup cinta damai, tidak mau berkonflik dan taat pada tradisi lama serta hukum adat.
Kadang kala suku Baduy juga menyebut dirinya sebagai orang Kanekes, karena berada di Desa Kanekes. Mereka berada di wilayah Kecamatan Leuwidamar. Perkampungan mereka berada di sekitar aliran sungai Ciujung dan Cikanekes di Pegunungan Keundeng. Atau sekitar 172 km sebelah barat ibukota Jakarta dan 65 km sebelah selatan ibu kota Serang.
Masyarakat suku Baduy sendiri terbagi dalam dua kelompok. Kelompok terbesar disebut dengan Baduy Luar atau Urang Panamping yang tinggal disebelah utara Kanekes. Mereka berjumlah sekitar 7 ribuan yang menempati 28 kampung dan 8 anak kampung. Sementara di bagian selatannya dihuni masyarakat Baduy Dalam atau Urang Tangtu. Diperkirakan mereka berjumlah 800an orang yang tersebar di Kampung Cikeusik, Cibeo dan Cikartawana.
Kedua kelompok ini memang memiliki ciri yang beda. Bila Baduy Dalam menyebut Baduy Luar dengan sebutan Urang Kaluaran, sebaliknya Badui Luar menyebut Badui Dalam dengan panggilan Urang Girang atau Urang Kejeroan. Ciri lainnya, pakaian yang biasa dikenakan Baduy Dalam lebih didominasi berwarna putih-putih. Sedangkan, Baduy Luar lebih banyak mengenakan pakaian hitam dengan ikat kepala bercorak batik warna biru.
II.                Sejarah Suku Baduy
Suku Badui adalah salah satu suku yang ada di Provinsi Banten, yang memiliki kondisi geografis hutan perbukitan. Suku Badui yang dekat dengan Rangkasbitung ini menamakan dirinya juga dengan Kanekes. Konon dikabarkan bahwa Suku Badui ini merupakan peninggalan aristokrat kerajaan Pajajaran di Sunda.  Namun demikian hingga sekarang belum ada bukti sejarah yang menyatakan secara resmi bahwa Suku Badui ini bagian dari kerajaan yang berada di Batutulis, di suatu area perbukitan di Bogor, Jawa Barat. Pola arsitektur yang ada di Suku Badui ini yang mengarah pada  gaya arsitektur Sunda secara tradisional. Pada tahun 1579 tentara muslim Faletehan  (Fatahilah) menyerang Pelabuhan Pakuwan Pajajaran, atau yang sekarang dikenal sekarang ini sebagai Pelabuhan Sunda Kelapa,  dan tidak lama kemudian, ibukota Pajajaran, Dayeuh Pakuan, dikuasai oleh Kesultanan Banten. Suku Badui sangat menarik untuk dikunjungi, terlebih lagi bagi yang menyukai adventure traveling. Mungkin kita sudah terlalu familiar dengan lingkungan perkotaan, kota metropolitan,kota yang penuh gedung-gedung , dan sangat dekat dengan polusi. Mungkin ini saatnya kita menyegarkan diri dari udara kurang sehat itu dan menyegarkan mata dari hiruk pikuknya perkotaan dan memanjakannya dengan segala hijaunya alam di Suku Badui.Di sisi lain, kita juga bisa semakin mengenal budaya masyarakat Suku Badui, yang merupakaan kekayaan budaya  kita (yang dipengaruhi oleh Sunda dan Jawa) dan alam kita juga.
Keberadaan masyarakat Baduy sendiri sering dikaitkan dengan Kerajaan Sunda (Pajajaran) di abad 15 dan 16. Saat itu, kerajaan Pajajaran yang berlokasi di Bogor memiliki pelabuhan dagang besar di Banten, termasuk alamnya perlu diamankan. Nah, tugas pengamanan ini dilakukan oleh pasukan khusus untuk mengelola kawasan berhutan lebat dan berbukit di wilayah Gunung Kendeng tersebut. Keberadaan pasukan ini yang diyakini sebagai cikal bakal suku Baduy.

Ada pula yang mempercayai awal kebedaraan suku Baduy, merupakan sisa-sisa pasukan Pajajaran yang setia pada Prabu Siliwangi. Mereka melarikan diri dari kejaran pasukan Sultan Banten dan Cirebon. Namun pada akhirnya, mereka dilindungi Kesultanan Banten dan diberi otonomi khusus.

III.             Profil Suku Baduy
a.       Pembagian Suku Baduy
Suku Baduy sering kali membagi sebutan wilayahnya dengan sebutan baduy dalam dam baduy luar.
(1)   Suku Baduy Dalam
Suku Badui Dalam masih sangat tertutup dengan orang asing, orang baru.Dari 400 jumalh penduduknya, terdiri atas 40 kepala keluarga Kajeroan.Mereka tinggal di Tanah Larangan yang teridiri atas 3 desa, yaitu; desa Cibeo, desa Cikertawana, dan desa Cikeusik. Suku Badui Dalam ini merupakan suku aslinya masyarakat Badui. Banyak hal tabu yang diyakini secara ketat di Suku Badui Dalam ini dan sangat terbatas berhubungan dengan dunia luar. Bahkan di era Soeharto yang saat itu akan membangun fasilitas pendidikan demi memajukan anak-anak Baduy sebagai aset masa depan pun, itu ditolaknya. Karena bagi mereka, pendidikan itu berlawanan dengan pola tradisional yang mereka anut. Dengan demikian sangat jarang orang Suku Badui ini yang bisa baca tulis. Suku Badui Dalam sangat kuat mendapatkan pengaruh Islam, namun tidaklah demikian dengan Suku Badui Luar. Mereka hanya menggunakan baju berwana hitam dan biru.


(2)  Suku Badui Luar
Orang-orang Suku Badui Luar menganut Agama  Sunda Wiwitan, yang merupakan perpaduan antara paham Hindu dengan kepercayaan masyarakat setempat. Agama ini lebih mirip dengan Kepercayaan Kejawen atau Animisme Kejawen yang banyak mendapatkan pengaruh dari agama Hindu-Budha. Masyarakat Suku Badui Luar merupakan filter bagi masyarakat Suku Badui Dalam. Suku Badui Luar yang memiliki 22 desa ini . Merekapun memiliki sistem yang di tabu kan namun tidaklah seketat di masyarakat Suku Badui Dalam.  Secara umum mereka memberikan peraturan tabu untuk melakukan pembunuhan, mencuri, berbohong, mabuk, makan di malam hari, memakai bunga sebagai asesoris, memakai parfum, menerima pemberian emas atau perak,  memegang uang, memotong rambut, tdk boleh bertani (sawah basah), tidak boleh menggunakan pupuk dan peralatan modern lain untuk  segala pekerjaan di ladang, dll. Namun demikian, Suku Badui Luar lebih bisa menerima orang-orang  dari luar kelompoknya atau orang-orang asing, dan juga lebih bisa menerima konsep-konsep yang lebih modern.  Selain menggunakan baju yang lebih beraneka warna, mereka juga banyak yang merantau dan bekerja di Jakarta, Bandung, dan Bogor. Meski berburu hewan masih dilarang di Suku Badui Dalam, namun masyarakat Suku Badui Luar ini melatih anjing untuk berburu hewan sebagai salah satu makananya.
b.      Matapencaharian
Dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari, masyarakat yang memiliki konsep inti kesederhanaan ini belum pernah mengharapkan bantuan dari luar. Mereka secara mandiri dengan cara bercocok tanam dan berladang. Selain itu mereka menjual hasil kerajinan seperti Koja dan Jarog(tas yang terbuat dari kulit kayu), tenunan berupa selendang, baju, celana, ikat kepala, sarung, golok, parang dan berburu.
Mata pencaharian masyarakat Baduy adalah bertani dan menjual buah-buahan yang mereka dapatkan dari hutan. Selain itu Sebagai tanda kepatuhan/pengakuan kepada penguasa, masyarakat Kanekes secara rutin melaksanakan seba yang masih rutin diadakan setahun sekali dengan mengantarkan hasil bumi kepada penguasa setempat yaitu Gubernur Banten. Dari hal tersebut terciptanya interaksi yang erat antara masyarakat Baduy dan penduduk luar. Ketika pekerjaan mereka diladang tidak mencukupi, orang Baduy biasanya berkelana ke kota besar sekitar wilayah mereka dengan berjalan kaki, umumnya mereka berangkat dengan jumlah yang kecil antara 3 sampai 5 orang untuk mejual madu dan kerajinan tangan mereka untuk mencukupi kebutuhan hidupnya. Perdagangan yang semula hanya dilakukan dengan barter kini sudah menggunakan mata uang rupiah. Orang baduy menjual hasil pertaniannya dan buah-buahan melalui para tengkulak. Mereka juga membeli kebutuhan hidup yang tidak diproduksi sendiri di pasar. Pasar bagi orang Kanekes terletak di luar wilayah Kanekes seperti pasar Kroya, Cibengkung, dan Ciboleger.
c.       Agama dan Kepercayaan
Suatu kesulitan utama adalah akses ke wilayah Badui. Mungkin langkah pertama adalah menetapkan suatu titik pertemuan di perbatasan dan berteman dengan beberapa orang Badui. Pertemuan yang alamiah lebih baik dilakukan oleh orang Sunda sendiri, daripada oleh orang luar. Para pelayan harus diperlengkapi dengan alat-alat peraga visual yang baik untuk penginjilan, dan yang berorientasi pada budaya karena orang-orang Badui tidak bisa membaca. Setiap pelayan juga harus dipersiapkan untuk menghadapi kuasa ilmu hitam dan penyembahan berhala orang-orang Badui. Pelayanan penyembuhan dan pelepasan, akan sangat tepat menyertai pemberitaan Injil. Seorang ahli bahasa-penerjemah Kristen asing bisa ditempatkan di daerah itu, yang akan memfasilitasi dengan menggunakan kata-kata kunci Injil sehari-hari sebagai langkah awal.
Perlu dicari cara-cara untuk menjangkau orang Badui luar yang memiliki relasi dengan orang Badui dalam. Selanjutnya, orang-orang Kristen etnis lainnya dapat diperkenalkan. Sebagian kecil orang Badui yang berhubungan dengan para pengusaha adalah contoh Badui yang berhubungan dengan pihak luar. Suatu risiko yang mungkin terjadi adalah pengucilan para penghubung itu. Kaum muda bisa menjadi sasaran yang mau menerima. Mereka yang telah bepergian keluar dan menyaksikan kehidupan orang-orang non-Badui adalah calon orang-orang yang dapat diubahkan. Namun demikian, budaya dapat dengan mudah menghadapi ketidakseimbangan bilamana orang-orang yang lanjut usia diabaikan. Para pelayan harus berteman dengan mereka, dan mengetahui kebutuhan yang dirasakan unik bagi mereka yang gaya hidupnya terasing. Selanjutnya, dibutuhkan strategi yang lebih lengkap yang disusun untuk menjangkau seluruh suku bangsa. Telah diberitakan bahwa beberapa pejabat pemerintah di republik ini telah meminta orang Badui untuk memberi nasihat pada urusan kenegaraan, karena mereka percaya bahwa orang-orang Badui memiliki kekuatan khusus untuk meramal masa depan dan menjampi musuh-musuh mereka. Namun, orang-orang Badui lebih suka membiarkan diri mereka sebagai orang-orang buta huruf, daripada mendidik anak-anak mereka di sekolah-sekolah umum milik pemerintah.
Ketika Injil telah masuk ke pulau Jawa, mereka juga bersikukuh menentangnya. Pada suatu ketika, seorang Indonesia yang telah menjadi orang Kristen berbicara dengan beberapa orang Badui tentang Yesus Kristus, namun usaha-usahanya ditentang keras oleh para pemimpin Badui. Meskipun tidak ada data untuk membuktikannya, tampaknya menjangkau kaum bangsawan Badui merupakan kunci untuk menjangkau semua lapisan orang Badui. Mereka menutup diri terhadap setiap kesaksian orang-orang Kristen. Meskipun demikian, beberapa orang Kristen suku Jawa telah mempertaruhkan nyawa untuk mencoba membawa Injil kepada orang-orang yang membutuhkan ini.
Agama rakyat (tradisional) adalah kekuatan spiritual yang dominan dalam kehidupan mereka sehari-hari. Gambaran Kekristenan sedikit sekali masuk ke dalam kehidupan Badui, karena daerah ini sangat terisolasi. Selama tahun 1970-an, seorang Kristen suku Sunda yang memiliki semangat pelayanan melakukan beberapa perjalanan ke Badui, diberitakan bahwa banyak orang bertobat. Kehidupannya dalam bahaya selama beberapa waktu dan ia harus melarikan diri dari daerah itu. Kontak itu tidak berlangsung lama dan tak ada lagi saksi-saksi Kristen di sana. Bahkan ketika kontak Injil berlangsung, orang-orang Badui sangat menentang. Satu-satunya penghubung dari luar dengan orang-orang ini sekarang adalah, para pengusaha terdekat yang mempekerjakan orang-orang Badui untuk menampilkan kerajinan tangan dan kebiasaan mereka.
Pokok Doa:
1.      Doakan agar Tuhan menaruh visi-Nya kepada orang-orang percaya untuk memahami bahasa suku Badui, supaya mereka memunyai kerinduan untuk belajar bahasa yang dipahami orang Badui dan kebiasaan-kebiasaan hidup yang mereka jalani.
2.      Doakan agar lebih banyak anak-anak Tuhan memunyai kerinduan hati untuk berdoa agar kasih Tuhan diberitakan kepada suku Badui.
3.      Doakan orang-orang Badui agar Tuhan persiapkan hati mereka untuk dilembutkan sehingga dapat menyambut pemberitaan Injil dan merespons tawaran Allah akan anugerah keselamatan bagi mereka.
4.      Doakan agar Tuhan membuka jalan agar orang-orang Badui yang sudah mengalami kasih Tuhan dapat menjangkau saudara-saudara mereka bagi Kristus.
5.      Doakan supaya gereja-gereja mau mengutus dan mendukung para penginjil untuk membawa terang Kristus kepada orang-orang Badui.
6.      Doakan para pengusaha Kristen agar memiliki keberanian untuk memberitakan Injil Yesus Kristus kepada relasi mereka yang berasal dari suku Badui.
Kepercayaan Suku Baduy atau masyarakat kanekes sendiri sering disebut dengan Sunda Wiwitan yang berdasarkan pada pemujaan nenek moyang (animisme), namun semakin berkembang dan dipengaruhi oleh agama lainnya seperti agama Islam, Budha dan Hindu. Namun inti dari kepercayaan itu sendiri ditunjukkan dengan ketentuan adat yang mutlak dengan adanya “pikukuh” ( kepatuhan) dengan konsep tidak ada perubahan sesedikit mungkin atau tanpa perubahan apapun.
Objek kepercayaan terpenting bagi masyarakat Kanekes adalah Arca Domas, yang lokasinya dirahasiakan dan dianggap paling sakral. masyarakatnya mengunjungi lokasi tersebut dan melakukan pemujaan setahun sekali pada bulan kalima. Hanya ketua adat tertinggi puun dan rombongannya yang terpilih saja yang dapat mengikuti rombongan tersebut. Di daerah arca tersebut terdapat batu lumping yang dipercaya apa bila saat pemujaan batu tersebut terlihat penuh maka pertanda hujan akan banyak turun dan panen akan berhasil, dan begitu juga sebaliknya, jika kering atau berair keruh pertanda akan terjadi kegagalan pada panen.

d.      Kepemimpinan
Masyarakat Baduy sangat taat pada pimpinan yang tertinggi yang disebut Puun. Puun ini bertugas sebagai pengendali hukum adat dan tatanan kehidupan masyarakat yang menganut ajaran Sunda Wiwitan peninggalan nenek moyangnya. Setiap kampung di Baduy Dalam dipimpin oleh seorang Puun, yang tidak boleh meninggalkan kampungnya. Pucuk pimpinan adat dipimpin oleh Puun Tri Tunggal, yaitu Puun Sadi di Kampung Cikeusik, Puun Janteu di Kampung Cibeo dan Puun Kiteu di Cikartawana.

Sedangkan wakilnya pimpinan adat ini disebut Jaro Tangtu yang berfungsi sebagai juru bicara dengan pemerintahan desa, pemerintah daerah atau pemerintah pusat. Di Baduy Luar sendiri mengenal sistem pemerintahan kepala desa yang disebut Jaro Pamerentah yang dibantu Jaro Tanggungan, Tanggungan dan Baris Kokolot.
e.       Kebudayaan.
1.      Masyarakat dan Kebudayaan Suku Baduy
Masyarakat Baduy sejak dahulu memang selalu berpegang teguh kepada seluruh ketentuan maupun aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh Pu’un (Kepala Adat – red) mereka. Kepatuhan kepada ketentuan-ketentuan tersebut menjadi pegangan mutlak untuk menjalani kehidupan bersama. Selain itu, didorong oleh keyakinan yang kuat, hampir keseluruhan masyarakat Baduy Luar maupun Baduy Dalam tidak pernah ada yang menentang atau menolak aturan yang diterapkan sang Pu’un.
Dengan menjalani kehidupan sesuai adat dan aturan yang ditetapkan oleh Kepala Adat di sana, tercipta sebuah komunitas dengan tatanan masyarakat yang amat damai dan sejahtera. ”Di masyarakat Baduy, tidak ada orang kaya, namun tidak ada orang miskin.Kehidupan mereka, hakekatnya, sama seperti layaknya kehidupan masyarakat lainnya. Hanya saja yang membedakannya adalah begitu banyak aturan tradisional yang terkesan kolot yang harus mereka patuhi.
2.      Bulan Puasa/Kawalu
Masyarakat Baduy Dalam sedang melaksanakan puasa yang dinamakan Kawalu. Di saat Kawalu ini, orang dari luar komunitas Baduy Dalam dilarang keras memasuki wilayah mereka.Inilah salah satu ketentuan adat Baduy Dalam, mereka harus menjalani puasa yang mereka disebut “Kawalu” dan jatuh bulannya adalah di Bulan Adapt. Di saat Kawalu, ada banyak kegiatan adat dan tidak ada kegiatan lain. Semua kegiatan yang dilakukan difokuskan kepada prosesi Kawalu. Pada bulan ini mereka tidak diperbolehkan membetulkan rumah atau selamatan-selamatan melainkan mempersiapkan penyambutan datangnya hari besar bagi masyarakat Baduy yang disebut Seba, berakhirnya masa Kawalu. Satu-satunya kegiatan utama sebagai pesiapan yang mereka lakukan adalah mengumpulkan hasil panen padi dari ladang-ladang mereka dan menumbuknya menjadi beras. Dalam satu tahun masyarakat Baduy melaksanakan puasa selama 3 bulan berturut-turut sesuai dengan amanah adat-nya.
3.      Pernikahan
Di dalam proses pernikahan yang dilakukan oleh masyarakat Baduy hampir serupa dengan masyarakat lainnya. Namun, pasangan yang akan menikah selalu dijodohkan dan tidak ada yang namanya pacaran. Orang tua laki-laki akan bersilaturahmi kepada orang tua perempuan dan memperkenalkan kedua anak mereka masing-masing.
Setelah mendapatkan kesepakatan, kemudian dilanjutkan dengan proses 3 kali pelamaran. Tahap Pertama, orang tua laki-laki harus melapor ke Jaro (Kepala Kampung) dengan membawa daun sirih, buah pinang dan gambir secukupnya. Tahap kedua, selain membawa sirih, pinang, dan gambir, pelamaran kali ini dilengkapi dengan cincin yang terbuat dari baja putih sebagai mas kawinnya. Tahap ketiga, mempersiapkan alat-alat kebutuhan rumah tangga, baju serta seserahan pernikahan untuk pihak perempuan.
Pelaksanaan akad nikah dan resepsi dilakukan di Balai Adat yang dipimpin langsung oleh Pu’un untuk mensahkan pernikahan tersebut. Uniknya, dalam ketentuan adat, Orang Baduy tidak mengenal poligami dan perceraian. Mereka hanya diperbolehkan untuk menikah kembali jika salah satu dari mereka telah meninggal. Jika setiap manusia melaksanakan hal tersebut.



4.      Hukum di Tatanan Masyarakat Baduy
Menurut keterangan Bapak Mursyid, Wakil Jaro Baduy Dalam, beliau mengatakan bahwa di lingkungan masyarakat Baduy, jarang sekali terjadi pelanggaran ketentuan adat oleh anggota masyarakatnya. Dan oleh karenanya, jarang sekali ada orang Baduy yang terkena sanksi hukuman, baik berdasarkan hukum adat maupun hukum positif (negara). Jika memang ada yang melakukan pelanggaran, pasti akan dikenakan hukuman. Seperti halnya dalam suatu negara yang ada petugas penegakkan hukum, Suku Baduy juga mempunyai bidang tersendiri yang bertugas melakukan penghukuman terhadap warga yang terkena hukuman. Hukuman disesuaikan dengan kategori pelanggaran, yang terdiri atas pelanggaran berat dan pelanggaran ringan.
Hukuman ringan biasanya dalam bentuk pemanggilan sipelanggar aturan oleh Pu’un untuk diberikan peringatan. Yang termasuk ke dalam jenis pelanggaran ringan antara lain cekcok atau beradu-mulut antara dua atau lebih warga Baduy.
Hukuman Berat diperuntukkan bagi mereka yang melakukan pelanggaran berat. Pelaku pelanggaran yang mendapatkan hukuman ini dipanggil oleh Jaro setempat dan diberi peringatan. Selain mendapat peringatan berat, siterhukum juga akan dimasukan ke dalam lembaga pemasyarakatan (LP) atau rumah tahanan adat selama 40 hari. Selain itu, jika hampir bebas akan ditanya kembali apakah dirinya masih mau berada di Baduy Dalam atau akan keluar dan menjadi warga Baduy Luar di hadapan para Pu’un dan Jaro. Masyarakat Baduy Luar lebih longgar dalam menerapkan aturan adat dan ketentuan Baduy.
Rutannya Orang Baduy, atau lebih tepat disebut tahanan adat, sangat jelas berbeda dengan yang dikenal masyarakat umum di luar Baduy. Rumah Tahanan Adat Baduy bukanlah jeruji besi yang biasa digunakan untuk mengurung narapidana di kota-kota, melainkan berupa sebuah rumah Baduy biasa dan ada yang mengurus/menjaganya. Selama 40 hari sipelaku bukan dikurung atau tidak melakukan kegiatan sama sekali. Ia tetap melakukan kegiatan dan aktivitas seperti sehari-harinya, hanya saja tetap dijaga sambil diberi nasehat, pelajaran adat, dan bimbingan. Uniknya, yang namanya hukuman berat disini adalah jika ada seseorang warga yang sampai mengeluarkan darah setetes pun sudah dianggap berat. Berzinah dan berpakaian ala orang kota, sebagaimana kita berpakaian di masyarakat kota, juga termasuk pelanggaran berat yang harus diberikan hukuman berat. Masyarakat Baduy tidak pernah berkelahi sama sekali, paling hanya cekcok mulut saja.
5.      Pakaian Suku Baduy
Dalam kehidupan keseharian manusia, berpakaian merupakan salah satu alat untuk melindungi diri dan menunjukan  citra diri terhadap orang lain. Dalam hal ini masyarakat Baduy yang merupakan suku terasing di Banten sudah memikirkan dalam hal berpakaian dalam masyarakatnya. Sebelumnya Suku Baduy adalah suku yang menetap di ujung Pulau Jawa sebelah barat Suku Baduy terdiri dari dua kelompok masyarakat, yaitu Baduy Luar, yang tinggal luar daerah Baduy Dalam,dan baduy dalam yang menetap di Cibeo, Cikertawana dan Cikeusik.Dalam pandangannya mereka yakin berasal dari satu keturunan, yang memiliki satu keyakinan, tingkah laku, cita-cita, termasuk busana yang dikenakannya pun adalah sama. Kalaupun ada perbedaan dalam berbusana, perbedaan itu hanya terletak pada bahan dasar, model dan warnanya saja.Baduy Dalam merupakan masyarakat yang masih tetap mempertahankan dengan kuat nilai-nilai budaya warisan leluhurnya dan tidak terpengaruh oleh kebudayaan luar. Ini berbeda dengan Baduy Luar yang sudah mulai mengenal kebudayaan luar. Perbedaan antara Baduy Dalam dan Baduy Luar seperti itu dapat dilihat dari cara busananya berdasarkan status sosial, tingkat umur maupun fungsinya. Perbedaan busana hanya didasarkan pada jenis kelamin dan tingkat kepatuhan pada adat saja, yaitu Baduy Dalam dan Baduy Luar.
Untuk Baduy Dalam, para pria memakai baju lengan panjang yang disebut jamang sangsang, serba putih polos itu dapat mengandung makna suci bersih karena cara memakainya hanya disangsangkan atau dilekatkan di badan. Desain baju sangsang hanya dilubangi/dicoak pada bagian leher sampai bagian dada saja. Potongannya tidak memakai kerah, tidak pakai kancing dan tidak memakai kantong baju. Warna busana mereka umunnya adalah serba putih. Pembuatannya hanya menggunakan tangan dan tidak boleh dijahit dengan mesin. Bahan dasarnya pun harus terbuat dari benang kapas asli yang ditenun.Untuk bagian bawahnya menggunakan kain serupa sarung warna biru kehitaman, yang hanya dililitkan pada bagian pinggang. Agar kuat dan tidak melorot, sarung tadi diikat dengan selembar kain. Untuk kelengkapan pada bagian kepala suku baduy menggunakan ikat kepala berwarna putih. Ikat kepala ini berfungsi sebagai penutup rambut mereka yang panjang, kemudian dipadukan dengan selendang atau hasduk Masyarakat Baduy yakin dengan pakaian yang serba putih polos itu dapat mengandung makna suci bersih.
Bagi suku Baduy Luar, busana yang mereka pakai adalah baju kampret berwarna hitam. Ikat kepalanya juga berwarna biru tua dengan corak batik. Desain bajunya terbelah dua sampai ke bawah, seperti baju yang biasa dipakai khalayak ramai. Sedangkan potongan bajunya mengunakan kantong, kancing dan bahan dasarnya tidak diharuskan dari benang kapas murni. Cara berpakaian suku Baduy Luar Panamping memamg ada sedikit kelonggaran bila dibandingkan dengan Baduy Dalam. Terlihat dari warna, model ataupun corak busana Baduy Luar, menunjukan bahwa kehidupan mereka sudah terpengaruh oleh budaya luar. busana bagi kalangan pria Baduy adalah amat penting. Bagi masyarakat Baduy Dalam maupun Luar biasanya jika hendak bepergian selalu membawa senjata berupa golok yang diselipkan di balik pinggangnya serta dilengkapi dengan membawa tas kain atau tas koja yang dicangklek (disandang) di pundaknya.
Sedangkan, untuk busana yang dipakai di kalangan wanita Baduy dalam maupun Baduy Luar tidak terlalu menampakkan perbedaan yang mencolok. Model, potongan dan warna pakaian, kecuali baju adalah sama. Mereka mengenakan busana semacam sarung warna biru kehitam-hitaman dari tumit sampai dada. Busana seperti ini biasanya dikenakan untuk pakaian sehari-hari di rumah. Bagi wanita yang sudah menikah, biasanya membiarkan dadanya terbuka secara bebas, sedangkan bagi para gadis buah dadanya harus tertutup. Untuk pakaian bepergian, biasanya wanita Baduy memakai kebaya, kain tenunan sarung berwarna biru kehitam-hitaman, karembong, kain ikat pinggang dan selendang. Warna baju untuk Baduy Dalam adalah putih dan bahan dasarnya dibuat dari benang kapas yang ditenun sendiri.
Untuk memenuhi kebutuhan pakaiannya, masyarakat suku Baduy menenun sendiri yang dikerjakan oleh kaum wanita. Dimulai dari menanam biji kapas, kemudian dipanen, dipintal, ditenun sampai dicelup menurut motifnya khasnya. Penggunaan warna pakaian untuk keperluan busana hanya menggunakan warna hitam, biru tua dan putih. Kain sarung atau kain wanita hampir sama coraknya, yaitu dasar hitam dengan garis-garis putih, sedangkan selendang berwana putih, biru, yang dipadukan dengan warna merah. Semua hasil tenunan tersebut umumnya tidak dijual tetapi dipakai sendiri. Bertenun biasanya dilakukan oleh wanita pada saat setelah panen. Jenis busana yang dikerjakan antara lain, baju, kain sarung, kain wanita, selendang dan ikat kepala. Selain itu, ada kerajinan yang dilakukan oleh kalangan pria di antaranya adalah membuat golok dan tas koja, yang terbuat dari kulit pohon teureup ataupun benang yang dicelup. 
IV.             Penutup
Masyarakat Baduy sejak dahulu memang selalu berpegang teguh kepada seluruh ketentuan maupun aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh Pu’un (Kepala Adat) mereka. Kepatuhan kepada ketentuan-ketentuan tersebut menjadi pegangan mutlak untuk menjalani kehidupan bersama. Selain itu, didorong oleh keyakinan yang kuat, hampir keseluruhan masyarakat Baduy Luar maupun Baduy Dalam tidak pernah ada yang menentang atau menolak aturan yang diterapkan sang Pu’un.
Suku Baduy menjalani kehidupan sesuai adat dan aturan yang ditetapkan oleh Kepala Adat di sana, tercipta sebuah komunitas dengan tatanan masyarakat yang amat damai dan sejahtera.
Kehidupan mereka, hakekatnya, sama seperti layaknya kehidupan masyarakat lainnya. Hanya saja yang membedakannya adalah begitu banyak aturan tradisional yang terkesan kolot yang harus mereka patuhi












K e p u s t a k a a n






Tidak ada komentar:

Posting Komentar