Kamis, 13 Desember 2012

B I R O K R A S I


I.    Pendahuluan
Administrasi Publik (Inggris:Public Administration) adalah suatu bahasan ilmu sosial yang mempelajari tiga elemen penting kehidupan bernegara yang meliputi lembaga legislatif, yudikatif, dan eksekutif serta hal- hal yang berkaitan dengan publik yang meliputi kebijakan publik, tujuan negara, dan etika yang mengatur penyelenggara negara.
Administrasi Publik selalu bersinggungan dengan birokrasi, pada pelaksanaannya para perangkat publik (PNS) selalu memberikan "push" kepada publik berupa rente dalam birokrasi tersebut.

II   Pengertian Birokrasi
Birokrasi ialah sebuah konsep sosiologi dan sains politik yang merujuk kepada cara-cara melaksanakan dan menguatkuasakan peraturan-peraturan yang sah secara sosial. Hal itu disertai dengan peraturan yang jelas, pembagian tanggungjawab yang formal, hierarki, dan hubungan tidak peribadi.
Contoh birokrasi-birokrasi harian termasuk, angkatan bersenjata, departemen-departemen, badan-badan, rumah sakit, mahkamah, kementerian, lembaga pendidikan,dan sebagainya.
"Birokrasi" berasal dari kata "biro" berarti “meja” yang digunakan pada awal abad ke-18 di Eropah Barat, bukan untuk merujuk kepada meja tulis tetapi untuk pejabat, yaitu tempat bekerja. Menurut Bahasa Perancis,Kata “biro” berarti “baize” yang digunakan untuk melingkupi/ menutupi meja-meja. Istilah "birokrasi" bermula digunakan tidak lama sebelum Revolusi Perancis pada tahun 1789, kemudian tersebar  ke negara-negara yang lain. Akhiran bahasa Greekkratia atau kratos — bermakna "kuasa" atau "pemerintahan". Oleh sebab itu, "birokrasi" pada dasarnya berarti kekuasaan pejabat atau pemerintahan.

Teori-teori birokrasi yang berkembang saat in adalah:
  1. Birokrasi diartikan sebagai aparat yang diangkat penguasa untuk menjalankan
    pemerintahan (government by bureaus).
  2. Birokrasi diartikan sebagai sifat atau perilaku pemerintahan yang buruk (patologi).
  3. Birokrasi sebagai tipe ideal organisasi.
Dari keterangan di atas dapat disimpulkan bahwa pengertian birokrasi (pemerintahan) adalah suatu organisasi pemerintahan yang terdiri dari sub-sub struktur yang memiliki hubungan satu dengan yang lain, yang memiliki fungsi, peran, dan kewenangan dalam melaksanakan pemerintahan, dalam rangka mencapai suatu visi, misi, tujuan, dan program yang telah ditetapkan.

III. Fungsi dan Peran Birokrasi
Fungsi dan peran birokrasi meliputi hal-hal sebagai berikut:
1.      Melaksanakan pelayanan publik
2.      Pelaksana pembangunan yang profesional (merit system)
3.      Perencana, pelaksanan, dan pengawas kebijakan (manajemen pemerintahan);
4.      Alat pemerintah untuk melayani kepentingan (abdi) masyarakat dan negara yang netral dan bukan merupakan bagian dari kekuatan atau mesin politik (netralitas birokrasi).
IV. Kewenangan birokrasi
 Kewenangan birokrasi adalah kewenangan formal yang dimiliki dengan legitimasi produk hukum bukan dengan legitimasi politik.
Birokrasi terdiri dari biro yang artinya meja dan krasi yang artinya kekuasaan. Dari pengertian dua kata tersebut dapat disimpulkan bahwa birokrasi adalah kekuasaan yang didasarkan pada peraturan perundang-undangan dan prinsip-prinsip ideal bekerjanya suatu organisasi. Birokrasi ini bersifat rigid atau kaku.
V.    Perspektif Birokrasi
Perspektif Birokrasi menurut beberapa teori, yaitu:
1.      Teori Negara
Terdiri dari unsure konstitutif dan unsure deklaratif. Unsur konstitutif adalah unsure Negara yang terdiri dari wilayah, pemerintahan, dan rakyat. Sedangkan unsure deklaratif adalah unsure Negara yang terdiri dari pengakuan de facto dan de jure.
2.      Teori Kebutuhan ekonomi
Usaha manusia memenuhi kebutuhan yang diperlukan birokrasi yang berfungsi untuk melayani kebutuhan masyarakat tersebut.
3.      Teori Organisasi dan Kelas
Tujuan dalam organisasi dapat dicapai apabila ada instrumen birokrasi yang baik.

VI. Fungsi dan Peran Birokrasi
Fungsi dan Peran Birokrasi adalah:
1.      Melaksanakan pelayanan publik
2.      Pelaksana pembangunan yang profesional
3.      Perencana, pelaksana, dan pengawas kebijakan.
4.      Alat pemerintah untuk melayani kepentingan masyarakat dan bukan merupakan bagian dari kekuatan politik (netral)
VII      Tujuan Birokrasi
Fungsi dan Peran Birokrasi adalah:
  1. Sejalan dengan tujuan pemerintahan
  2. Melaksanakan kegiatan dan program demi tercapainya visi dan misi pemerintah dan negara
  3. Melayani masyarakat dan melaksanakan pembangunan dengan netral dan professional
  4. Menjalankan mamajemen pemerintahan, mulai dari perencanaan, pengawasan, evaluasi, koordinasi, sinkronisasi, represif, prefentif, antisipatif, resolusi, dll.

VIII     Tipologi Birokrasi
Tipologi Birokrasi antara lain:
  1. Berdasarkan perspektif Otoriter
a.       Birokrasi Tradisional
Sumber legitimasinya adalah waktu, artinya orang yang berkuasa adalah orang-orang yang lebih lama di dalam birokrasi tersebut.
b.      Birokrasi Kharismatik
Sumber legitimasinya adalah kepribadian yang luar biasa bagi seorang pemimpin yang dilihat secara personal.
c.   Birokrasi Legal-Rasional
Sumber legitimasinya adalah aturan-aturan yang dibuat untuk mencapai tujuan tertentu.
  1. Berdasarkan Perspektif Keterbukaan
    1. Birokrasi Terbuka
    2. Aksesibilitas masyarakat dapat masuk dengan luas, masyarakat dapat ikut serta dalam proses pembuatan kebijakan dan masyarakat juga dapat menyampaikan aspirasinya ke birokrasi langsung.
    3. Birokrasi Tertutup
Berdasarkan kepentingan dan peraturan yang berada dalam birokrasi tersebut, kebijakan yang diputuskan hanya dilakukan dalam birokrasi dan berjalan hanya berdasarkan aturan-aturan yang didalamnya.
    1. Birokrasi Campuran
Birokrasi yang mendapatkan aspirasi dari masyarakat tapi tidak bisa masuk secara langsung ke dalam birokrasi untuk menentukan kebijakan.

IX     Karakteristik Birokrasi
Karakteristik Birokrasi Weber Individu pejabat secara personal bebas, akan tetapi dibatasi oleh jabatannya manakala ia menjalankan tugas-tugas atau bebas menggunakan jabatannya untuk keperluan dan kepentingan pribadinya termasuk keluarganya.
a.       Jabatan-jabatan dan tingkatan hirarki disusun dari atas ke bawah dan ke samping. Konsekuensinya ada jabatan atasan dan bawahan. Ada yang menyandang kekuasaan lebih besar dan ada yang lebih kecil.
b.       Tugas dan fungsi masing-masing jabatan dalam dalam hirarki itu secara spesifik itu berbeda satu dengan yang lainnya.
c.       Setiap jabatanmempunyai kontrak jabatan yang harus dijalankan. Uraian tugas masing-masing pejabat merupakan domain yang menjadi wewenang dan tanggung jawab yang harus dijalankan secara kontrak.
d.       Setiap pejabat diseleksi atas dasar kualifikasi profesionalitasnya, idealnya melalui ujian kompetitif.
e.       Setiap pejabat mempunyai gaji termasuk hak untuk menerima pensiun sesuai dengan tingkatan hirarki jabatan yang disandangnya. Setiap pejabat bisa memutuskan untuk keluar dari pekerjaannya dan jabatannya sesuai dengan keinginannya dan kontraknya bisa diakhiri dalam keadaan tertentu.
f.       Terdapat struktur pengembangan karir yang jelas dengan promosi berdasarkan senioritas dan penilaian obyektif (merit system).
g.      Setiap pejabat tidak dibenarkan menjalankan jabataannya dan sumberdaya instansinya untuk kepentingan pribadi dan keluarga.
h.      Setiap pejabat berada dibawah pengendalian dan pengawasan suatu sistem yang dijalankan secara disiplin.

X      Patologi (Penyakit) Birokrasi Pemerintahan
Patologi (Penyakit) Birokrasi Pemerintahan adalah:
1.      Budaya feodalistik;
2.      Menunggu petunjuk/arahan;
3.      Loyalitas pada atasan, bukan organisasi;
4.      Belum berorientasi prestasi;
5.      Budaya melayani rendah;
6.      Belum didukung teknologi menyeluruh;
7.      Ekonomi biaya tinggi;
8.      Jumlah pegawai relatif banyak, kurang bermutu/ asal jadi.

XI     Peran Birokrasi dalam Pemerintahan Modern
Michael G. Roskin, et al. meneyebutkan bahwa sekurang-kurangnya ada 4 fungsi birokrasi di dealam suatu pemerintahan modern. Fungs-fungsi tersebut adalah:
1.      Administrasi
Fungsi administrasi pemerintahan modern meliputi administrasi, pelayanan, pengaturan, perizinan, dan pengumpul informasi. Dengan fungsi administrasi dimaksudkan bahwa fungsi sebuah birokrasi adalah mengimplementasikan undang-undang yang telah disusun oleh legislatif serta penafsiran atas UU tersebut oleh eksekutif. Dengan demikian, administrasi berarti pelaksanaan kebijaksanaan umum suatu negara, di mana kebijakan umum itu sendiri telah dirancang sedemikian rupa guna mencapai tujuan negara secara keseluruhan.
2.      Pelayanan
Birokrasi sessungguhnya diarahkan untuk melayani masyarakat atau kelompok-kelompok khusus. Badan metereologi dan Geofisika (BMG) di Indonesia merupakan contoh yang bagus untuk hal ini, di mana badan tersebut ditujukan demi melayani kepentingan masyarakat yang akan melakukan perjalanan atau mengungsikan diri dari kemungkinan bencana alam. Untuk batas-batas tertentu, beberapa korporasi negara seperti PJKA atau Jawatan POS dan Telekomunikasi juga menjalankan fungsi public service ini.

3.      Pengaturan (regulation)
Fungsi pengaturan dari suatu pemerintahan biasanya dirancang demi mengamankan kesejahteraan masyarakat. Dalam menjalankan fungsi ini, badan birokrasi biasanya dihadapkan anatara dua pilihan: Kepentingan individu versus kepentingan masyarakat banyak. Badan birokrasi negara biasanya diperhadapkan pada dua pilihan ini.
4.      Pengumpul Informasi (Information Gathering)
Informasi dibutuhkan berdasarkan dua tujuan pokok: Apakah suatu kebijaksanaan mengalami sejumlah pelanggaran atau keperluan membuat kebijakan-kebijakan baru yang akan disusun oleh pemerintah berdasarkan situasi faktual. Badan birokrasi, oleh sebab itu menjadi ujung tombak pelaksanaan kebijaksanaan negara tentu menyediakan data-data sehubungan dengan dua hal tersebut. Misalnya, pemungutan uang yang tidak semestinya (pungli) ketika masyarakat membuat SIM atau STNK tentunya mengalami pembengkakan. Pungli tersebut merupakan pelanggaran atas idealisme administrasi negara, oleh sebab itu harus ditindak. Dengan ditemukannya bukti pungli, pemerintah akan membuat prosedur baru untuk pembuatan SIM dan STNK agar tidak memberi ruang bagi kesempatan melakukan pungli.
XII      Birokrasi di Indonesia
Istilah birokrasi sudah tidak asing lagi di kalangan masyarakat Indonesia. Terutama dalam penyediaan pelayanan publik. Bahkan birokrasi di indoneisia seringkali diidentikkan dengan sesuatu yang lama, bertele-tele, dan vrigid (kaku).
Hal tersebut karena birokrasi terikat oleh peraturan atau perundang-undangan yang berlaku. Meskipun begitu, birokrasi merupakan alat pemerintah untuk menyediakan pelayananan publik dan perencana, pelaksana, dan pengawas kebijakan.
Pelaksanaan birokrasi setiap negara berbeda-beda tergantung dari sistem pemerintahan yang dianut oleh setiap negara. Dengan begitu birokrasi di Negara maju tentu akan berbeda dengan birokrasi di Negara berkembang. Birokrasi yang diterapkan sudah bagus atau belum di Negara maju dan Negara berkembang dapat terlihat dari penyediaan pelayanan publik oleh pemerintah kepada masyarakatnya seperti pengadaan barang dan jasa terutama dalam bidang transportasi, pelayanan kesehatan, pelayanan administrasi, dan penyediaan pendidikan gratis.
Di Negara berkembang, pelayanan yang diberikan kepada masyarakat belum bisa dikatakan baik karena pelayanan publik yang disediakan oleh pemerintah belum bisa dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat. Hal ini mungkin disebabkan oleh beberapa faktor yaitu kondisi geografis, sumber daya manusia, sumber penerimaan, dan teknologi informasi. Sedangkan di Negara maju bisa dikatakan pelayanan publik yang ada sudah baik karena hampir semua faktor tersebut bias teratasi dengan baik.

XIII     Kesimpulan
Birokrasi ialah sebuah konsep sosiologi dan sains politik yang merujuk kepada cara-cara melaksanakan dan menguatkuasakan peraturan-peraturan yang sah secara sosial. Hal itu disertai dengan peraturan yang jelas, pembagian tanggungjawab yang formal, hierarki, dan hubungan tidak peribadi.

DAFTAR PUSTAKA




Noer, Deliar (2005). KNIP: Komite Nasional Indonesia Pusat : parlemen Indonesia, 1945-1950. Yayasan Risalah. ISBN 9799770637

1 komentar: